Taiwan Larang Edar Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, Diduga Mengandung Residu Pestisida

TAIWAN – Otoritas Taiwan resmi melarang konsumsi mie instan asal Indonesia, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, setelah ditemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida dalam produk tersebut.

Centre for Food Safety (CFS) Taiwan pada Selasa (9/9/2025) merilis hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan yang menyatakan bahwa produk Indomie varian tersebut mengandung etilen oksida pada bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.

Menurut regulasi Taiwan, etilen oksida sama sekali tidak diperbolehkan ada dalam makanan, dan untuk produk tertentu yang diizinkan, kadarnya tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg.

“Temuan ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi,” tulis pernyataan resmi FDA Taiwan.

Atas temuan ini, FDA memastikan bahwa produk yang telah terdeteksi akan dikembalikan kepada eksportir atau dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan produsen untuk memastikan keamanan pangan yang masuk ke pasar Taiwan tetap memenuhi standar yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *