Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya membantu Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Mahfud menyampaikan hal itu setelah bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025).
“Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” kata Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, kesediaannya bergabung merupakan bentuk kontribusi untuk negara. Kendati demikian, Mahfud belum ingin membahas soal posisinya dalam komite tersebut.
“Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Mahfud MD akan turut serta dalam Komite Reformasi Polri.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Namun, hingga kini susunan keanggotaan komite tersebut belum ditetapkan secara resmi. Prasetyo menjelaskan, pengumuman pembentukan Komite Reformasi Polri menunggu kepulangan Presiden Prabowo yang saat ini tengah menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
“Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan memimpin komite tersebut. “Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua,” katanya.
Prasetyo juga menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski berbeda, ia menekankan bahwa pemerintah dan Polri memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” jelasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira menengah dan tinggi Polri, mulai dari AKBP hingga jenderal.
Dalam struktur tim tersebut, Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua Tim. Tim ini bertugas menyusun rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran reformasi Polri.
