galeriberita.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025).
Dia dipanggil guna dimintai keterangan soal penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan jika penyidik bakal memeriksa Gus Yaqut.
“Betul (Gus Yaqut diperiksa),” kata Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, pada Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan Gus Yaqut soal kasus dugaan korupsi haji tersebut.
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” pungkasnya.
