BANDAR LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung menyayangkan pembangunan posko semi-permanen milik Bhayangkara FC di kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Posko yang dibangun tepat di depan Gedung Sumpah Pemuda — kantor KONI Lampung — itu dinilai tidak melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, mengaku terkejut dengan aktivitas pembangunan posko keamanan Liga 1 tersebut.
“Kami tidak bermaksud menghalangi niat Bhayangkara FC membangun posko. Namun, seharusnya ada komunikasi dan koordinasi resmi melalui surat-menyurat antar lembaga,” kata Taufik, Kamis (18/9/2025).
Menurut Taufik, pembangunan yang dilakukan tanpa pemberitahuan ini menjadi preseden buruk dalam hubungan kelembagaan. KONI Lampung pun telah berusaha mencari penjelasan, namun aktivitas pembangunan tetap berjalan seolah area tersebut tidak memiliki pengelola.
Padahal, KONI Lampung sudah puluhan tahun berkantor di kawasan PKOR Way Halim sebagai pusat pembinaan olahraga di provinsi ini.
Taufik juga menilai lokasi pembangunan posko kurang tepat.
“Silakan bangun posko di area PKOR karena memang tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung. Tetapi tidak harus tepat di depan kantor kami dan membelakangi Gedung KONI Lampung,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar posko digeser sekitar 20–30 meter ke kanan atau kiri karena masih tersedia lahan yang cukup luas di sekitar area tersebut.
Senada, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, Rudy Antoni, mempertanyakan urgensi pembangunan posko tersebut.
“Harusnya hal seperti ini dikomunikasikan secara elegan, apalagi ini melibatkan lembaga negara. Jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Rudy juga mempertanyakan perlunya posko semi-permanen atau permanen, mengingat Bhayangkara FC hanya menggunakan Stadion Sumpah Pemuda sekitar 12 kali setahun.
“Bukan berarti kami melarang, tetapi sebaiknya tidak tepat di depan gedung KONI. Mohon hargai etika antar lembaga,” tutupnya.
