Dua Oknum Pengurus LSM di Lampung Diamankan Polda, Diduga Peras Direktur RSUDAM Rp20 Juta

Bandar Lampung – Dua oknum pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung diamankan jajaran Polda Lampung karena diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Kedua oknum tersebut yakni Wahyudi Hasyim (ketua) dan Fadli (anggota). Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung, Minggu (21/9/2025).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan membuat serta mengirimkan berita-berita yang mendiskreditkan korban.

“Modusnya, pelaku mengirimkan berita-berita yang isinya mendiskreditkan korban,” ujar Indra, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Kami juga mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor,” tegasnya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan menyebut, kedua pelaku diduga memeras Direktur RSUDAM senilai Rp20 juta. “Hari ini perkara baru digelar untuk penetapan tersangka,” kata Zaldy.

Indra menambahkan, kasus ini bermula sejak Juni 2025 ketika kedua terlapor mulai menghubungi korban dan mengirimkan sejumlah berita yang dinilai merugikan nama baiknya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta di dalam kendaraan para pelaku.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif. Sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan,” jelas Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *