galeriberita.com -Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa banyaknya rekening yang diperjualbelikan sepanjang 2020 hingga 2024.
Awalnya, Ivan mengungkapkan sepanjang 2020 hingga 2024 PPATK menemukan ada 1,5 juta rekening yang digunakan tindak pidana, 1,35 juta di antaranya rekening sesuai nasabah.
Tapi sisanya atau 150 ribu lainnya adalah rekening nominee atau rekening yang didapat dari tindakan melawan hukum.
“Melibatkan 1,5 juta rekening, 150 ribu itu rekening nominee dan di dalamnya penuh rekening dormant. Karena kita sudah ketat, pelaku korupsi pelaku narkotika pelaku judol sudah sangat takut. Jadi solusinya adalah jual membeli rekening dormant,” kata Ivan dikutip pada Kamis (7/8/2025)
Ivan membeberkan jika saat ini aksi jual-beli rekening cukup masif dan mudah dilakukan dengan melibatkan platform e-commerce.
“Pelaku menjadikan rekening existing sebagai target. Jadi makanya kenapa banyak sekali jual-beli rekening, bukan jual-beli rekening di shopee dan segala macam, ini dalam waktu sebelas menit, dalam waktu sekian menit, dapat saja provider rekening,” pungkasnya.
